Sumbawa Barat – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meminta dengan Keberadaan perusahaan tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) agar mampu memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di KSB khususnya di wilayah lingkar tambang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD KSB Aheruddin Sidik di ruang kerjannya Selasa (6/9/2022) yang menilai bahwa pengelolaan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. AMNT belum mampu mendongkrak ekonomi masyarakat, hal ini disebabkan oleh pengelolaanya yang belum optimal.
” CSR PT. AMNT sebagai salah satu instrumen untuk mendongkrak ekonomi masyarakan belum mampu maksimal untuk peningkatan ekonomi masyarakat KSB terutama masyarakat lingkar tambang, dan harus di pahami juga bahwa keberadaan Perusahaan Tambang sekelas PT.AMNT itu, Selain menimbulkan Ekternalitas positif juga mendatangkan Eksternalitas Negatif yang harus di tanggung dampaknya oleh masyarakat, ini harus di pikirkan oleh pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, saran saya arahkan dana CSR secara maksimal untuk pengembangan ekonomi, buatkan roadmap nya secara komprehensif, koordinasikan ke pemda dan OPD terkait Serta pengelolaannya harus transfaran, ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari undang-undang maupun perda kita,” tegas Politisi Muda PKP ini.
Aher juga berharap dalam jangka panjang dengan pengelolaan CSR yg lebih baik akan mampu melahirkan para pelaku UKM yang handal, tumbuhnya kegiatan2 ekonomi sektor riil di tengah masyarakat yang pada akhirnya akan mampu mendongkrak ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat.(K2)