Pegiat Usaha Burung Walet KSB Tolak Pajak 10 Persen

Headline, Sorot34768 Dilihat

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat merencanakan penarikan pajak sebesar 10 persen terhadap sarang burung walet yang ditarik dari pelaku pengusaha peternak burung walet di daerah ini.

Besaran pajak 10 persen ini muncul setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pertanian melakukan sosialisasi terkait pajak ini dihadapan sejumlah pengusaha burung walet di Taliwang belum lama ini.

Salah satu pegiat usaha burung walet Veri Firmansyah menilai besaran pajak 10 persen terlalu besar dan memberatkan.

” Volume sarang yang kami produksi di KSB rata – rata masih sedikit, apalagi soal harga kita tergolong harga jual yang masih rendah, jadi kalau dikenakan pajak diangka maksimal 10 persen kami rasa sangat besar,” ujar Veri.

Harusnya Pemerintah menurut Veri, hadir dalam memberdayakan peternak walet ini, termasuk membantu dan mendorong kelayakan harga jual.

” Ini sekonyong- konyong Pemerintah baru hadir dan tiba-tiba datang mensosialisasikan pajak tinggi. Harusnya Pemerintah berikan dukungan baru bicara pajak, intinya kami menolak pajak 10 persen.” tandas Veri.

Menurut Veri, meski aturan pajak sarang burung walet itu sudah ditetapkan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah melalui aturan UU yang sudah diterbitkan, namun Pemerintah tidak bisa menetapkan begitu saja tanpa melihat aktivitas dari hulu ke hilir soal perkembangan usaha burung walet ini.

” Kalaupun pajak ini kewajiban akan tetapi tidak bisa lantas langsung mau diarahkan apalagi ditetapkan diangka maksimal 10 persen, menurut kami KSB pajaknya maksimal diangka 3 persen sudah sesuai dengan harga jual dan rata rata volume sarang burung walet yang dihasilkan masih rendah ” demikian ujar Veri Firmansyah.

BACA JUGA :   Visi Otonomi Strategis Ganjar-Mahfud

Adapun jumlah pegiat usaha burung walet di Sumbawa Barat sejauh ini berjumlah 168 yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan yang ada.45345(K-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *