KSB Tetapkan Kejadian Luar Biasa Soal Anjing Gila

Headline, Peristiwa, Sorot1856 Dilihat

Semua Puskesmas Dijadikan Posko

Sumbawa Barat – Sebanyak 20 warga Sumbawa Barat dalam 2 hari terakhir menjadi korban gigitan anjing gila yang berdasarkan sampel dan uji lab di Bali hasilnya positif rabies.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pun menyikapi persoalan ini secara serius.

Data terbaru hingga hari ini, Jum’at (1/4/22) jumlah korban gigitan anjing gila yakni, masih berjumlah 20 orang dengan rincian tanggal 29 Maret 12 orang korban, 30 Maret 8 orang.

Sementara para korban saat ini telah ditangani pihak kesehatan dan terus dipantau kondisinya setiap hari. Korban langsung disuntik anti rabies dan tetap dalam pantauan petugas kesehatan di Puskesmas.

“Kami telah siap terhadap masalah ini mengingat KASIRA ( kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan didukung agen PDPGR, babinsa dan babinkamtibmas”, tegas Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M.Si., Kamis malam (31/3), di Forum Yasinan.

Seperti diketahui, kejadian anjing gila memang baru pertama terjadi di KSB.

Meski demikian, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah serius dalam mengantisipasi kasus rabies meluas. Mulai dari melalukan sweeping anjing liar, hingga mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pencegahan ke semua Pemerintah Kecamatan, untuk diteruskan ke desa dan kelurahan.

Langkah pemda selanjutnya hari ini menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies serta membentuk tim penanganganan dan pencegahan.

“Sekda kemudian menambahkan, dalam surat edaran tersebut kami meminta yang merasa memelihara anjing agar mengkarantina hewan peliharaannya selama 12 hari. Hewan tersebut kami minta agar divaksin oleh petugas dari Puskeswan. Jika tidak ada petugas Puskeswan di Kecamatannya, bisa juga menyampaikan ke penyuluh pertanian dan peternakan untuk diteruskan ke petugas yang berwenang,” urainya.

BACA JUGA :   Berantas Pungli, Ganjar Dinobatkan sebagai Bapak Truk Nusantara

Berbagai upaya akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait penanganan hewan rabies ini. Untuk mendukung upaya tersebut, semua Puskesmas dijadikan posko penanganan rabies. Selain itu juga, setiap kecamatan ada kader siaga rabies (kasira), yang dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas.

“Kasira dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan agen PDPGR akan membantu menyebarkan informasi terkait penanganan dan penceganan hewan rabies. Disamping melakukan penyebaran informasi melalui tempat tempat ibadah. Untuk ketersediaan vaksin anti rabies dalam kondisi cukup dan memadai serta Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan,” ungkap Sekretaris Daerah.(KRY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *