Foto Ilustrasi, Sumber : Internet
Sumbawa Barat – Sebuah informasi di Media Sosial beredar jika Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan menggelar Nikah Massal.
Sontak saja informasi tersebut menjadi perhatian warganet khususnya di KSB, tak jarang diantara mereka saling mention entah bentuknya bercanda untuk gertak mengajak nikah secara massal, dan ada juga yang menginformasikan kepada tetangganya untuk ikut nikah massal.
Lalu bagaimana sebenanrnya informasi dimaksud, ternyata bukan nikah massal tetapi Isbat Nikah secara massal.
Informasi yang diserap KMC Media Group, jika wacana Isbat Nikah Massal ini berawal dari inisiatif dari salah seorang agen PDPGR, yang kemudian disampaikan Sekda KSB di Forum Yasinan.
Dikonfirmasi KMC Media Group, Jum’at (18/2/22) Kabag Kesra Setda Sumbawa Barat, H. Yusfi Khalid,S.KM menjelaskan, yang dimaksud Isbat Nikah yakni penetapan bagi pasangan Suami Istri yang sudah menikah namun belum memiliki akte nikah secara hukum yang diakui negara.

” Kebetulan Pengadilan Agama juga memiliki program Isbat Nikah, jadi kami rencana akan koordinasi terkait ini dengan Pengadilan Agama Sumbawa Barat,” terang Yusfi.
Dijelaskan Yusfi, berdasarkan data yang diinisiasi oleh agen PDPGR dimaksud, sudah ada 28 warga KSB yang akan daftar Isbat.
” Masalah berapa yang akan Isbat dan seperti apa biayanya, termasuk yang akan kami koordinasikan,” demikian Yusfi.(K2)