Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tahapan Pemilu 2024 termasuk didalamnya tahapan Kampanye Pemilu 2024.
Untuk tahapan kampanye dijadwalkan akan berlangsung selama 75 hari mulai Tanggal 28 Nopember 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
KPU Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Herman Jayadi, S.Ap menyampaikan metode dan bentuk kampanye nantinya meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum kemudian pemasangan alat peraga kampanye.
“ Selain itu ada juga metode dan bentuk kampanye seperti kampanye di Media Sosial, Iklan Media Massa baik cetak maupun media elektronik, ada juga rapat umum, debat pasangan calon dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye,” terang Herman Jayadi, kepada KMC Media Group.
Adapun soal tekhnis waktu dan tempat kampanye, Herman Jayadi bilang nanti akan ada rapat Koordinasi (Rakor) berdasarkan jadwal yang telah diatur KPU KSB.
Adapun kontestan Calon Legislatif (Caleg) khusus untuk DPRD Sumbawa Barat berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU KSB yakni total berjumlah 294 Caleg dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Seperti diketahui, jumlah Parpol kontestan Pemilu 2024 yakni sebanyak 18 Parpol dari jumlah tersebut 15 Parpol yang memiliki Caleg untuk DPRD KSB, sementara 3 Parpol tidak mendaftarkan Caleg di DPRD KSB yakni, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Parati Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).
Adapun distribusi Caleg dari Parpol untuk 3 Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Sumbawa Barat masing-masing Dapil 1 (Taliwang) berjumlah 10 orang, Dapil II (Brang Ene, Brang Rea, Seteluk dan Poto Tano) 9 orang dan Dapil III (Jereweh, Maluk dan Sekongkang) 6 orang, dari komposisi tersebut ada 9 Parpol yang lengkap komposisi Calegnya disetiap Dapil yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat dan PPP.
Sementara Parpol yang paling sedikit menempatkan Calegnya yakni masing-masing, Partai Hanura (6 Caleg dari 3 Dapil), PSI (6) dan Partai Ummat (8), sedangkan Partai dengan porsentase tertinggi untuk keterwakilan Caleg Perempuan yakni, Partai Ummat (50 Persen), Gerindra (40 Persen), Partai Nasdem (37.5 Persen) sementara Partai lainnya rata-rata diangka 32-36 Persen yang artinya semua memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
Para Caleg dari 15 Parpol ini akan berjuang merebut suara dan simpati rakyat di Dapilnya masing-masing, dan adapun jumlah Pemilih di Sumbawa Barat pada Pemilu 2024 yakni total 102.422 pemilih.
Berikut Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 untuk DPRD KSB, KLIK DISINI