Kembali Polres KSB Ungkap Warga Diduga Edarkan Sabu

Headline, Hukrim4474 Dilihat

Sumbawa Barat – Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Tim Mantap Sat Narkoba mengungkap terduga yang memiliki barang Narkoba jenis Sabu, pada Minggu (4/6/23) kemarin.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 wita,

Sat Narkoba bergerak selang 2 jam kemudian atau sekitar Pukul 11.00 WITA, SP (42) warga RT 006, RW 002 Dusun Wara B Desa Labuhan Lalar Taliwang Sumbawa Barat terjaring dirumahnya.

” Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah dimaksud, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Mantap melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba,” ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Senin (5/6/23).

Diterangkan Eddi, Tim Mantap Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan dan rumah SP akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti (BB).

Adapun BB diantaranya, 1 (satu) lembar plastik klip berisi 8 (delapan) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 1 (satu) pipet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah dompet emas warna cokelat, dan 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.

” Dalam penangkapan ini, Polisi dibantu sejumlah saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun warga setempat” terang Eddi Soebandi.

Selesai melakukan penggeledahan Eddi memamaparkan jika SP beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :   PPP Resmi Serahkan B1KWK Ke Paslon AMANAH

” Penangkapan ini telah sesuai prosedur, dan tindakan yang diambil diantaranya pertama menerima laporan Informasi dari Pelapor, membuat laporan polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga, dan melakukan uji lab terhadap sampel BB.” demikian keterangan Kapolres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddi Soebandi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *