Sumbawa Barat – Bawaslu Sumbawa Barat beserta Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) belum lama ini melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024.
Sejumlah baliho caleg baik itu Caleg DPRD Sumbawa Barat, DPRD Provinsi dan DPR Pusat pun yang sudah terpasang dan tak sedikit biaya yang dikeluarkan kandidat inipun, musnah dalam sekejab dihadapan publik terutama di lokasi-lokasi strategis, baik di Ibu Kota Taliwang maupun diberbagai Kecamatan yang ada.
Sayangnya tidak semua kandidat dan baliho APS ditertibkan, pantauan media diberbagi tempat ternyata masih ada yang terpasang dan ini tentu dianggap tidak adil.
Politisi PKS Junaidi Kasum (Jk) menyoroti tajam soal ini, menurutnya aturan yang disepakati haruslah konsisten diterapkan jangan tebang pilih.
“ Masih ada kok baliho caleg yang masih dibiarkan terpampang, ini tidak adil kalau satu sisi di tertibkan maka yang lainnya juga harus ditertibkan, harus konsistenlah dengan aturan yang dibuat, ini tentu ada yang dirugikan,” tandas JK kepada KMC Media Group di Taliwang, Senin (16/10/23).
Menurut JK penyelenggara Pemilu Bawaslu harus melakukan sosialisasi lebih intens baik melalui media maupun turun ke tengah masyarakat tentang aturan penertiban APS, sehingga masyarakat dan kandidat tidak merugi.
BACA JUGA : Bawaslu dan Pol PP di KSB Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu, Bacaleg Provinsi Merasa Dirugikan
“ Batasan-batasan yang boleh dan tidak dipasang APS dan seterusnya harus disampaikan luas ke tengah masyarakat, akibat jalan setengah-setengah begini jadi rancu, kita khawatir berlaku perusakan APS seperti Pemilu jama Orba dulu, ini bisa menimbulkan gejolak sosial, dan Bawaslu bisa saja dituding masuk angin,” katanya.
Di Kabupaten lain dikatakan JK aturan tidak terlalu kaku diterjemahkan, menurutnya pemasangan APS masih tetap ada.
Terpisah Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Khaeruddin, S.E menyampaikan, penertiban APS ini akan tetap dilanjutkan.
“ Kami masih menunggu jadwal Pol PP, segera akan dilanjutkan,” jawabnya singkat kepada KMC Media Group soal kelanjutan penertiban APS.
Menyinggung soal lokasi pemasangan APS itu sendiri ia bilang mengacu pada pendekatan Perda Tata Ruang dan Perda Ketentraman Publik.
Sementara Pol PP melalui Agus Suyatna Kabag Ops, Senin lalu menyatakan pihaknya masih harus mendiskusikan internal dan koordinasi dengan Bawaslu.(K1)