Apakah Sumbawa Barat Krisis Figur Pemimpin ?

Headline, Opini211 Dilihat

Pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota telah selesai dan berjalan sukses.

Kini saatnya menyongsong pemilukada serentak yang akan digelar tanggal 27 November 2024.Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan suksesi kepemimpinan politik juga tidak luput dari perhatian publik.

Hal ini menarik diperbincangkan sebab masa bakti HW Musyafirin dan Fud Syaifudin akan berakhir. Keduanya telah berkuasa sejak tahun 2016 lalu.

Pertanyaan yang mengemuka adalah siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan keduanya pasca dua periode berkuasa? Jika melihat penetapan penjadwalan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal pendaftaran calon dari jalur partai politik pada tanggal 27-29 Agustus nanti, maka waktu tersisa lebih kurang 3 bulan lagi.

Saat ini para bakal calon terus menerus melakukan lobi-lobi politik untuk mendapatkan rekomendasi partai politik. Sementara bakal calon jalur indenpenden harus memenuhi minimal dukungan 10 persen dari total DPT atau pemilihan terakhir sampai dengan 250 ribu jiwa dan tersebar di lebih 50 persen wilayah kecamatan.

Pengamatan penulis dari berbagai media online, terdapat satu pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang menggunakan jalur non partai telah mendaftarkan diri di KPU, yakni Ustad M. Nur Yasin dan Sumardhan.

Sementara dari jalur partai politik telah muncul sejumlah nama yang menghiasi ruang publik seperti Amar Nurmansyah dan Hanifah Musyafirin sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Menurut info yang beredar, keduanya akan diusung PKS, Golkar, dan PDIP. Menariknya, Fud Syaifuddin sebagai wakil bupati aktif membuat publik Kabupaten Sumbawa Barat bertanya-tanya, siapakah yang akan mendampinginya pada pemilukada nanti?

Muncul sebuah pertanyaan apakah ini sebagai sebuah strategi politik ataukah Fud belum menemukan figur yang tepat yang memiliki kekuatan basis elektoral dalam mendongkrak suara di pemilukada nanti.

BACA JUGA :   Bendera Palestina Berkibar di Arena Pawai Budaya Harlah KSB 2023

Sementara tim lain secara massif terus melakukan sosialisasi melalui baliho-baliho, media massa, pembentukan calon tim sukses hingga kegiatan konsolidasi lain dengan pemanfaatan seluruh sumber daya yang dimiliki.

Dengan sisa waktu menuju pemilihan yang relatif tidak banyak, wajar kemudian muncul tanya di benak publik.

Krisis Figur dan Persoalan Rekruitmen Politik

Penulis tidak ingin menjawab pertanyaan di atas secara khusus, tetapi melihat fenomena umum yang terjadi di Sumbawa Barat menunjukkan lemahnya sistem rekruitmen dan kaderisasi kepemimpinan partai politik di Sumbawa Barat. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa KSB krisis figur.

Kaderisasi dan rekruitmen merupakan dua hal penting dalam proses mencetak seorang pemimpin. Tead (dalam kartono,1994:51) menjelaskan bahwa kaderisasi kepemimpinan adalah proses mempersiapkan seseorang menjadi pemimpin pengganti masa depan yang akan memikul tanggung jawab besar dalam lingkungan suatu organisasi.

Oleh karena itu kaderisasi kepemimpinan ini lebih mengacu pada sebuah proses untuk menggerakkan sekumpulan orang menuju ke suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya paksaan. Sedangkan rekruitmen dalam politik merupakan sebuah seleksi dan pengangkatan seorang untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan pada khususnya (Cholisi dkk, 2007:113).

Munculnya Amar Nurmasyah dan Hanifah Musyafirin merupakan contoh konkrit dari kelemahan partai politik dalam melakukan kaderisasi apalagi keduanya bukan kader internal.

Partai politik cenderung memilih untuk melakukan rekruitmen secara instan. Di sisi lain, partai pengusung bakal calon pasangan ini tidak memiliki kekuatan untuk membatasi sumber daya yang dimiliki kedua bakal calon tersebut. Partai politik berpikir pragmatis dengan mengusung keduanya.

Karena akan sulit memenangkan pilkada jika harus memaksakan dari kader internal yang dianggap tidak memiliki tingkat elektabilitas yang cukup serta kemampuan modalitas lain yang dapat menjadi kekuatan paslon.

BACA JUGA :   Cemarkan Nama Baik Organisasi, Pengurus SMSI NTB Siap Tempuh Jalur Hukum

Belajar dari pengalaman pemilukada KSB tahun 2019 dimana terdapat satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati versus kotak kosong, menjadi bukti bahwa kaderisasi partai politik belum berjalan secara baik.

Lemahnya performa partai politik disebabkan beberapa faktor, seperti rendahnya kualitas pola rekruitmen dan mekanisme kaderisasi dalam tubuh partai politik. Yang justru tumbuh dan berkembang pesat adalah menguatnya politik kekerabatan yang merusak kaderisasi sekaligus mengganggu ritme kaderisasi.

Fenomena ini membuat kita berpikir bahwa apakah untuk menjadi seorang kandidat harus menjadi elit birokrasi atau memiliki kekerabatan dengan para penguasa terlebih dahulu? Hal ini baiknya kita jadikan evaluasi bagi perbaikan demokrasi lokal.

Karena itu, untuk melahirkan figur masa depan dibutuhkan pelembagaan partai politik yang baik. Hal tersebut dapat dimulai dari sistem rekruitmen dan kaderisasi agar partai politik memiliki kandidat internal yang memiliki kemampuan memadai serta dapat mencegah terjadinya jual beli dukungan partai sebagai syarat prosedural pendaftaran di KPU.

Selain itu, mahalnya pembiayaan politik seperti biaya kampanye maupun ongkos partai politik yang lazimnya diketahui sebagai “mahar politik” tentu bukan rahasia. Hal tersebut akan menjadi hambatan bagi tumbuh dan berkembangnya demokrasi khususnya dalam melahirkan figur yang bebas dari hubungan transaksional dengan partai politik.

Kemunculan calon independen di atas misalnya, tentu bukan sebuah kebetulan melainkan cara lain sebagai strategi kandidat agar terhindar dari mahalnya “ongkos partai”.

Ini menjadi catatan sejarah politik KSB karena selama ini belum pernah ada calon dari jalur perseorangan sekaligus signal bahwa ada harapan perbaikan kualitas bagi demokrasi di tingkat lokal.

Bayangkan, umumnya hubungan transaksional dapat dilakukan oleh kandidat yang memiliki modal ekonomi yang kuat dalam mendapatkan dukungan formal dari partai politik dengan membayar sejumlah biaya “mahar politik”.

Pertanyaannya, bagaimana dengan para kandidat yang tidak memiliki modal ekonomi yang cukup? Tentu saja peluang akan sangat sulit.

BACA JUGA :   Disnakertrans KSB Buka Kesempatan Kerja Baru Melalui Job Fair, Diluar Jumlah Kebutuhan Naker Smelter

Partai politik akan memberikan dukungan bagi mereka yang dapat mempermudah kerja partai politik pada saat pelaksanaan kampanye nanti, partai politik membutuhkan kekuatan logistik yang besar agar strategi mendekatkan paslon kepada calon pemilih lebih efektif.

Fenomena biaya politik ini, akan membatasi setiap orang yang ingin masuk sebagai kandidat. Karena modal sosial tanpa modal ekonomi saja tidak cukup dan akan menjadi tantangan besar bagi partai politik dalam mendapatkan kemenangan bagi paslon yang diusung.

Mustahil tanpa sumber daya yang kuat partai politik dapat secara efektif dalam melaksanakan kampanye sehingga kecendrungan merekrut calon yang memiliki seluruh sumber daya yang lebih besar menjadi pilihan yang tepat. Fenomena biaya politik yang tinggi ini menimbulkan turunnya kepercayaan publik (Nurhalimah, 2017).

Catatan Akhir

Semestinya dalam alam demokrasi, partai politik yang merupakan pilar penting dalam mempengaruhi kualitas demokrasi suatu negara harusnya bertanggung jawab penuh dalam proses seleksi kepemimpinan untuk mengisi jabatan publik (Harjanto, 2011:138).

Bukan justru menjadi penghambat dalam melahirkan figur-figur masa depan yang bebas bersaing tanpa adanya pembiayaan yang hanya dapat dilakukan oleh segelintir orang saja. Kalau proses kaderisasi parpol sehat, figur pemimpin KSB pasti melimpah. Pada saat yang sama, mahalnya ongkos politik sedikit banyak bisa diminimalisir.

Oleh: Akhmad Syafruddin, S. IP., MA (Staf Pengajar Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *