Taliwang – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) akan melakukan upaya-upaya hukum bersama dengan pakar hukum dalam menangani permasalahan di tambang Amman Mineral Nusa Tenggara.
Hal tersebut mengerucut dalam Dialog Publik yang mengangkat tema Tambang dan Kesejahteraan, antara Mitos dan Realitas yang digelar Amanat bersama sejumlah Komponen Masyarakat KSB di Taliwang, Kamis (1/9/22).
Ketua AMANAT Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE menjelaskan, kegiatan dialog mengkonfirmasi kebenaran data dugaan pelanggaran di wilayah pertambangan dan ternyata peserta yang hadir menyampaikan hal yang hampir sama seperti temuan kami sebelumnya.
“Terkait hal itu, kami segera melakukan upaya-upaya hukum bersama dengan pakar hukum dalam menangani permasalahan di tambang PT. AMNT. Untuk itu, mari bersama-sama berjuang mengadvokasi permasalahan tersebut bahkan menggunakan upaya jalur hukum dalam menangani dan membedah permasalahan yang terjadi,” ajaknya.
Tujuan AMANAT hadir, lanjutnya, tiada lain untuk mengakomodir semua masukan dan mengawal langsung dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah batu hijau saat ini.
Adapun permasalahan yang ada saat ini, diantaranya, permasalahan (1)Tenaga Kerja Misalnya kebijakan Manajemen terkait lowongan kerja bagi orang lokal, roster kerja, Daftar black List, Perjanjian Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja sepihak, pemberhangusan serikat pekerja/serikat buruh atau union busting dan Pengekangan Hak Hak Pekerja yang mengarah kepada Pelanggaran Hak Asasi Manusia; (2) Skandal pengelolaan dana CSR; (3) masalah kecelakaan kerja; (4) Masalah Ruang bagi pengusaha Lokal mengambil bagian di batu hijau; (5) Penjualan Scrap (6) Pembangunan Smelter (7) Tenaga Kerja Asing (8) Dampak Ekonomi dan Lingkungan serta banyak lagi maupun permasalahan lain di bidang pertambangan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya hukum baik admnistrasi dan gugatan secara perdata serta laporan pidana terkait pelanggaran tambang di Sumbawa Barat.
“Yang jelas upaya kami nanti, bukan hanya diskusi ini saja, namun kami berencana akan mengadakan seminar sekala besar, edukasi hukum masyarakat lingkar tambang terutama mereka yang masuk kawasan, menemui langsung lembaga-lembaga terkait bahkan hingga Komisi VII DPR RI, dan hari kami dan tim sedang dalam proses analisis dan mengumpulkan fakta faktual serta data beber Ery yang juga Mahasiswa S3 Doktoral Ilmu Hukum Universitas Mataram.
Senada dengan Ketua AMANAT, Founder dan Ketua Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) Yan Mangandar Putra, SH.,MH yang juga merupakan Tim Pengacara Publik BKBH FH UNRAM mengatakan bahwa permasalahan di wilayah pertambangan saat ini harus serius di perjuangkan.
“Dalam masalah ini, kita butuh keterbukaan dari pemerintah maupun perusahaan, kemudian masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyuarakan pendapat sehingga dampak buruk dari kegiatan pengerukan sumber daya alam seimbang dengan kesejahteraan yang di perolah masyarakat, jangan sampai kita menjadi ‘Pengemis di rumah sendiri'” katanya.
Dari data yang dimiliki, kata dia banyak hal yang ditutupi pemerintah maupun perusahaan dan ini menjadi perhatian khusus dalam diskusi ini.
Selain itu, ia juga menanggapi terkait tingginya angka TKW dan TKI dari wilayah KSB padahal, lanjutnya, KSB memiliki banyak tambang yang dikelola secara konvensional namun data TKI dan TKW saat ini cukup tinggi.
“Daerah penghasil tambang namun data TKI dan TKW serta pengangguran cukup tinggi, pemerintah dan perusahaan harus peka juga terhadap persoalan tenaga kerja,” jelas, Yan Mangandar menanggapi pertanyaan salah satu peserta diskusi publik.
Diakhir acara peserta oleh panitia mengumpulkan sejumlah KTP sebagai komitmen memberikan kuasa kepada Tim Hukum untuk melaporkan terkait permasalahan dugaan pelanggaran hukum di wilayah pertambangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua AMANAT Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE, Sekretaris AMANAT Ridwansyah, Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Tohiruddin, SH, Ketua LBH Mangandar Putra, Yan Mangandar, SH, KBO Sat Intelkam IPDA Puguh Santoso, Aktifis Pemuda Mustakim Fatawari, LM, Ketua Pengusaha Lingkar Tambang Asharuddin, Perwakilan LSM BARMA, Perwakilan LSM GERAM, Perwakilan LSM BENGKAS Maluk, Sejumlah Wartawan, Mahasiswa Undova, Tokoh PMII Sumbawa Barat, LPSB Sumbawa Barat, Ketua Persatuan BPD se-Sumbawa Barat, Ketua KNPI, Pemuda Muhammdiyah, Eks Karyawan yang di PHK dan tamu undangan yang hadir sekitar 100 orang.(K4)